Senin, 08 Desember 2014

Prinsip-prinsip Penilaian

Dalam proses belajar dan pembelajaran, terdapat tiga komponen utama yang merupakan satu kesatuan, yaitu tujuan pembelajaran, proses pembelajaran, dan penilaian hasil belajar. Sedangkan Penilaian menurut Kumano (2001) adalah proses yang digunakan dalam pengukuran dan tujuan dari pengukuran adalah untuk mengumpulkan informasi. Penilaian artinya proses pengumpulan data yang menunjukkan perkembangan belajar siswa. Pada kegiatan penilaian guru melakukan pengumpulan data dengan menggunakan berbagai cara pengukuran untuk memantau proses, kemajuan, perkembangan hasil belajar siswa sesuai dengan potensi yang dimiliki, pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan tercapai melalui pembelajaran secara berkesinambungan. Penilaian dapat memberikan umpan balik kepada guru agar dapat menyempurnakan perencanaan dan proses pembelajaran untuk menilai proses, kemajuan, dan hasil belajar siswa.

Adapun prinsip-prinsip yang harus diperhatikan oleh guru pada saat melaksanakan penilaian adalah:
1.       Sahih
Penilaian yang dilakukan haruslah sahih, maksudnya penilaian didasarkan pada data yang memang mencerminkan kemampuan yang ingin diukur.
2.       Objektif
Penilaian yang objektif adalah penilaian yang didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas dan tidak boleh dipengaruhi oleh subjektivitas penilai (guru).
3.      Adil
Penilaian yang adil maksudnya adalah suatu penilaian yang tidak menguntungkan atau merugikan siswa hanya karena mereka (bisa jadi) berkebutuhan khusus serta memiliki perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
4.       Terpadu
Penilaian dikatakan memenuhi prinsip terpadu apabila guru yang merupakan salah satu komponen tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5.      Ekonomis
Penilaian yang Ekonomis adalah penilaian yang efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya.
6.       Terbuka
Penilaian harus memenuhi prinsip keterbukaan di mana kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan yang digunakan dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.
7.      Menyeluruh dan berkesinambungan
Penilaian harus dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan oleh guru dan mesti mencakup segala aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai. Dengan demikian akan dapat memantau perkembangan kemampuan siswa.
8.      Sistematis
Penilaian yang dilakukan oleh guru harus terencana dan dilakukan secara bertahap dengan mengikuti langkah-langkah yang baku.
9.       Akuntabel
Penilaian yang akuntabel adalah penilaian yang proses dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
10.   Edukatif
Penilaian disebut memenuhi prinsip edukatif apabila penilaian tersebut dilakukan untuk kepentingan dan kemajuan pendidikan siswa.

Referensi
Komponen Penilaian Hasil Belajar Kurikulum 2013

Farida Ch, I. & Nuryantini, A.Y. (2014). Evaluasi Pembelajaran. Bandung: Patragading

Dasar-dasar memilih istri

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia menuturkan; Rasulullah SAW bersabda, “Wanita itu dinikahi karena empat hal; karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Oleh karena itu carilah wanita yang memiliki agama, niscaya kamu akan bahagia.”
1.         Memiliki Agama
Agama adalah asas utama bagi seorang lelaki untuk memilih calon istrinya. Sebelum maju meminang dan memasuki ke jenjang pernikahan, sebaiknya meneliti terlebih dahulu siapa wanita yang akan dijadikan sebagai pasangan hidup. Seharusnya memilih tipe istri yang taat kepada suami
2.         Yang pintar
Seorang istri yang pintar, ia akan sanggup membangun rumah tangganya yang harmonis. Sementara seorang istri yang bodoh, ia justru akan merobohkan rumah tangganya.
3.         Yang perawan
Menikahi wanita yang masih perawan itu dianjurkan, karena ia lebih menjanjikan kesenangan dan kenikmatan pada saat pertama menggaulinya, dan karena wanita seperti ini belum memiliki pengalaman tentang pernikahan. Akibatnya, ia cenderung sangat mencintai suaminya. Sementara wanita yang sudah janda ia dapat membanding-bandingkan antara suaminya yang pertama dengan suaminya yang kedua.
4.         Harus penuh kasih sayang dan bisa melahirkan banyak anak
Wanita yang penuh kasih sayang ialah wanita yang memiliki tingkah laku yang terpuji, akhlak yang mulia, dan sangat mencintai suaminya. Sedangkan untuk mengetahui apakah seorang wanita bisa melahirkan banyak anak atau tidak, bisa dilihat dari keluarganya.
5.         Cantik dan taat
Dianjurkan mencari  seorang istri yang cantik, karena kecantikannya dapat menjaga kesucian suaminya dan meredam gelora nafsunya, sehingga ia tidak ingin berpaling kepada wanita lain.
Rasulullah bersabda, “Wanita yang menyenangkan suaminya jika dipandang, yang taat jika diperintahnya, dan yang tidak menentang terhadap hal-hal yang tidak disukai oleh suami terhadap dirinya dan juga terhadap hartanya.
Wanita yang cantik adalah wanita yang bisa menjaga harga dirinya. Kecantikan wanita bukan terletak pada pakaian yang dipakainya. Bukan pula pada perhiasan yang menghiasi tubuhnya atau pada bentuk tubuh yang aduhai. Karena kecantikan wanita itu terpancar dari caranya melihat kehidupan dan berdiri pada prinsip yang sering bertolak belakang dengan prinsip dunia. Saat melihat kehidupan, disitulah mata hatinya akan menyusuri arti dari kehidupan dan menjalaninya sesuai nuraninya. Kecantikan bukan terletak pada eloknya wajah, tetapi justru dari kecantikan jiwanya yang penuh kasih sayang, dan peduli terhadap sesamanya.
Mereka berdandan bak putri kecantikan, menghiasi dirinya dengan perhiasan dan memoles wajahnya dengan keindahan. Tampak indah dilihat, hingga tak seorangpun menyadari, ada sesuatu yang tersembunyi dibalik pesonanya.
Wanita yang cantik, tidak akan menghalalkan semua cara untuk memenuhi kebutuhan dan keinginannya.
Wanita yang cantik, tidak akan mengganggu suami orang hanya untuk mendapatkan hartanya dengan mengatasnamakan cinta.
Wanita yang cantik, tidak akan menjajakan dirinya dijalanan hanya untuk sebuah alasan “demi membantu keluarga”.
Wanita yang cantik, tidak akan melakukan “one nite stand” hanya untuk memuaskan hasratnya hingga melupakan harkatnya sebagai wanita.
Wanita yang cantik, tidak akan meninggalkan prinsip-prinsip yang dapat memagari dirinya dari berbagai macam godaan dunia.
Wanita yang cantik, tidak akan menjadi ibu yang membiarkan anaknya terjerumus dalam dunia kelam.
Wanita yang cantik adalah Seorang Ibu yang mendidik dan memagari anaknya dengan dengan kasih sayang dan iman percaya pada Tuhan.
Seorang Wanita yang tetap berdiri pada jalan yang benar dan tidak kompromi dengan sesuatu yang dia tahu dapat menyesatkan.
Seorang Wanita yang mengasihi keluarganya baik suami dan anak-anaknya.
Seorang Wanita yang memberikan warna positif dalam kehidupan setiap orang.
Seorang Wanita yang tidak menjual dirinya demi kemewahan. Karena baginya kemewahan surga yang lebih penting dicarinya.
Seorang Wanita yang tahu menempatkan dirinya dimanapun ia berada.
Seorang Wanita yang dapat membedakan mana yg benar dan mana yang salah.
Seorang wanita yang dapat menginspirasikan semua orang.
Dan terakhir, wanita yang cantik adalah wanita yang bisa menjaga harga dirinya.. ditengah gelap dan gemerlapnya dunia ini.”
6.         Bebas dari cacat (sehat jasmani dan rohani)

7.         Jangan yang memiliki hubungan kerabat dekat

Rabu, 19 November 2014

Puisi tentang CINTA



Cinta tak terkata

Saat cinta terpasung dijiwa
Kerinduanpun menggelora
Lahar cinta menggulung didada
Gundah, gelisah, resah, kadang berbaur benci
Berbaur melonjat-lonjat
Menggolak ingin meledak
Padahal cinta di depan mata
Kenapa Lidah keluh tak terkata?
Hayalah mata yang mampu berbicara
Ungkapkan kata yang tak ternoda


Merindukanmu

Dalam sepi selubungi hati
Rona bayangmu kian menjadi-jadi
Seperti bulan sinari bumi
Memancarkan cahaya berseri
Ku ingin membuaimu
Memelukmu
Menciummu
Mendekapmu
Jemariku terbangkan
Hendak menangkap
Meraih-raih
Sayap meletih
Dan ku bersimpuh luluh
Hendak mengeluh
Bayanganmu
Tak dapat ku sentuh

Senin, 27 Oktober 2014

Renang dan Wanita Berbadan Dua


Kebanyakan orang berprasangka bahwa wanita hamil itu tidaklah berguna karena utuk melakukan aktivitas sehari-hari dan berolahraga itu sangat sulit dilakukan. masalahnya dapat berakibat fatal pada janin, oleh karena itu si ibu hanya diam tak berkata menunggu kapan tiba saatnya menanti seorang anak yang diidam-idamkan lahir dari alam rahim ke alam yang nyata. Dampak bagi si ibu yang hanya diam, tidak melakukan aktivitas apapun apalagi berolahraga bisa mempersulit proses persalinannya.
  
Siapa bilang saat hamil wanita tak bisa berolahraga? Faktanya berenang merupakan salah satu olahraga terbaik yang bisa dilakukan ibu hamil. Alasan yang paling sering diungkapkan ibu hamil memilih berenang karena olahraga tersebut membuat mereka merasa lebih ringan dan mudah dilakukan. Perasaan ini tentu meyenangkan, terutama untuk wanita yang kehamilannya sudah memasuki fase trimester ketiga. Tak hanya itu, berenang juga termasuk olahraga yang resiko cideranya kecil ketimbang olahraga lain, dan wanita hamil pun tak akan merasa kegerahan.

Mengapa renang yang terbaik, berikut alasan yang dilontarkan Dr. Michael Triangto, SpKO yaitu saat berada di air, tubuh ibu akan ditopang oleh air yang memiliki daya dorong ke atas. Beban tubuh saat berada di dalam air jauh lebih ringan daripada di darat. Lantaran itu, saat melakukan olahraga di dalam air, resiko cedera tulang, sendi dan otot jauh berkurang. Renang atau olahraga di dalam air mampu melatih paru-paru dan jantung. Manfaat ini sama dengan berolahraga aerobik, berlari, atau berjalan. Berolahraga di darat bisa membuat panas tubuh melonjak, sedangkan berenang tidak akan memperoleh suhu panas tubuh apalagi mengeluarkan keringat  karena dilakukan di dalam air. Suhu tubuh ibu hamil akan tetap terjaga kestabilannya. Saat melahirkan, ibu akan mengeluarkan bayinya lewat jalan lahir yang sangat sempit. Namun berkat kuasa Tuhan Yang Maha Kuasa, jaringan ikat pada sendi-sendi panggul saat ibu hamil menjadi lebih "elastis" diibaratkan karet karena itulah cabang bakal bayi bisa keluar dengan mulus. Namun akibat perubahan tersebut, stabilitas sendi-sendi panggul ibu hamil menjadi berkurang dan memungkinkan terjadinya cedera. Kegiatan fisik jadi terbatas, apalagi untuk berolahraga seperti senam aerobik, berlari, fitness, permainan bola besar, dan olahraga lain yang bisa membahyakan. Namun, batasan-batasan itu bisa disiasati dengan berenang. 

Berenang bisa dilakukan dengan empat gaya yaitu gaya bebas, dada atau katak, punggung, dan dolpin atau kupu-kupu. Gaya mana yang cocok diterapkan untuk wanita hamil? Semua gaya renang boleh dilakukan ibu hamil. Namun yang terbaik, menurut Michael, ibu mengombinasikan gaya bebas, dada, dan punggung. Ketiga gaya ini selain melatih jantung dan paru-paru juga melatih bagian tubuh yang berbeda-beda. Gaya bebas melatih bahu. Gaya dada atau katak melatih kelenturan dan kekuatan otot panggul hingga kaki. Gaya punggung menstimulasi daerah lengan, punggung, dan kaki. Namun gaya kupu-kupu sebaiknya tidak dilakukan karena ibu hamil dengan perut yang besar akan sulit melakukannya. 

Renang boleh dilakukan kapan, dimana saja. "Pada usia kehamilan berapa pun olahraga renang bisa dilakukan. Semua berpulang pada kesanggupan ibu. Jika ibu masih sanggup melakukannya di usia kehamilan 9 bulan, kenapa tidak? Malah, orang-orang Rusia hingga kini banyak yang melakukan persalinan di kolam." Sebagai patokan, lakukan 3 sampai 5 kali dalam seminggu, masing-masing selama 30 menit. Ibu akan bugar, sehat, relaks serta jauh dari stres!. Seperti dikutip dari Baby Center, manfaat lainnya dari berenang saat hamil yaitu dapat melancarkan sirkulasi darah, meningkatkan fungsi jantung dan paru-paru, meningkatkan  daya tahan tubuh, kekuatan dan pembentukan otot, mengurangi pembengkakan saat hamil, membakar kalori, tidur lebih nyenyak dan mengusir lelah Begitupun berenang juga dapat membuat otot-otot rahim dan panggul lebih kuat sehingga bisa memudahkan ibu saat bersalin.
 
Setelah mengetahui manfaatnya, diharapkan untuk semua ibu hamil tak ragu lagi untuk berenang saat hamil. Namun selain memahami kegunaannya, ibu perlu tahu juga tips aman berenang saat tengah mengandung. Jika ibu sebelum hamil sudah rutin berenang, aktivitas tersebut tentu tidak akan menjadi masalah jika dilanjutkan ketika benar-benar sudah berbadan dua. Namun kalau ibu sebelumnya tidak atau jarang berenang, konsultasikan dulu ke dokter atau bidan. Jikalau disarankan untuk melakukan olahrga renang oleh ahlinya, langkah awal yang harus dilakukan sebaiknya ibu jangan terburu-buru berenang dulu. Mulailah dengan pemanasan dan diakhiri dengan pendinginan, seperti halnya ingin melakukan olahraga lain. Saat sudah di dalam air, kebanyakan orang biasanya jadi lupa dengan keasikan bermain air sehingga bisa merasa haus. James M. Pivarnik, Ph.D dari Michigan State University mengatakan, meskipun tidak ada rekomendasi resmi soal berapa banyak air yang harus diminum ibu hamil saat olahraga, sebaiknya ibu minum satu gelas air sebelum berenang. Kemudian minumlah satu gelas air setiap 20 menit sekali saat melakukan olahraga tersebut agar ibu tidak dehidrasi. Minum lagi satu gelas air setelah ibu keluar dari kolam renang. Semoga tulisan ini bisa bermanfaat khusus untuk ibu hamil umumnya semua kalangan yang telah membacanya. 

Fasilitas sebagai Penggerak Olahraga


Perkembangan olahraga di Indonesia pada saat ini mengalami keterpurukan. Hampir di berbagai event olahraga Internasional, Indonesia senantiasa mengalami kebuntuan dan kegagalan mencapai target. Bahkan, untuk ajang kompetisi olahraga regional Indonesia sudah terlewati negara tetangga yang sebelumnya sejajar. Ambil contoh di ajang kompetisi olahraga misalnya Sea Games 2013 di Myanmar hanya berada di peringkat empat, sedangkan Asian Game 2014 yang diselenggarakan di Korea, Indonesia berada diurutan ke-17 dari 23 negara begitupun Olimpiade 2012 di London. Prestasi tanah air kita bisa dikatakan mengecewakan karena mengalami penurunan. Baik secara performa atlet, perolehan medali, maupun peringkat akhir. Sebenarnya apa yang menjadi penyebab dari kegagalan olahraga Indonesia di berbagai kompetisi Internasional?
 
Indonesia mengalami kendala utama dalam pembinaan olahraga yaitu kurangnya dukungan dana, minimnya frekuensi pertandingan yang diikuti atlet, dan fasilitas sarana olahraga yang kurang memadai. Khusus untuk sarana prasarana olahraga sebagaimana yang dikemukakan oleh Maksum (2004) bahwa “semakin banyak fasilitas olahraga yang tersedia, semakin mudah masyarakat menggunakan dan memanfaatkannya untuk kegiatan olahraga. Lebih lanjut Wirjasantosa (1984) “Fasilitas olahraga adalah suatu bentuk yang permanen, baik untuk ruangan di dalam maupun di luar. Misalnya: gymnasium (ruang senam), kolam renang, lapangan-lapangan permainan, dan sebagainya”. Menyikapi hal itu hendaknya seluruh pihak terkait dan masyarakat dapat membuka mata untuk menanggulangi salah satu permaslahan dalam dunia olahraga di Indonesia masa ini. 

Fasilitas olahraga yang memadai merupakan salah satu kunci sukses pembinaan olahraga di suatu negara. Dengan itu maka pembinaan atlet pun dapat berjalan sesuai dengan program yang konsisten sehingga prestasi atlet memuncak dan masyarakat tersentuh hatinya untuk berpartisipasi dalam olahraga. Semakin baik sebuah fasilitas olahraga maka semakin tinggi pula minat masyarakat untuk berpartisipasi. Menurut sebuah indeks pembangunan olahraga di Indonesia terdapat 35% masyarakat yang turut andil,  65% masyarakat yang tidak turut andil dalam olahraga. Ini menunjukkan gejala kemunduran bagi dunia olahraga Indonesia. Sehingga berdampak buruk bagi masyarakat yang semakin kurang berselera melakukan aktivitas gerak, penyebabnya di karenakan adanya tarik menarik kepentingan pada area fasilitas olahraga yang pada akhirnya telah beralih fungsi menajdi kegiatan komersial. Banyak lapangan yang dipakai untuk kegiatan mengadu nasib meraih hasil dengan melakukan  perdagangan dan bahkan digunakan untuk tempat parkir baik motor maupun mobil seperti halnya garasi pribadi.

Agar permasalahan ini tidak berlarut marut harusnya pihak yang terkait dengan dunia olahraga dapat mencarikan jalan keluar yang terbaik bagi kemajuan prestasi olahraga. Khususnya yang berhubungan dengan fasilitas olahraga.  Pemerintah perlu memperhatikan bagaimana pengelolaannya, misalnya menyediakan sebuah area khusus berolahraga yang layak dipergunakan untuk masyarakat. Bagaimana pun keberadaan tempat berolahraga yang bersifat umum tetaplah diperlukan untuk mengembangkan olahraga rekreasi sehingga bisa berambas memajukan prestasi atlet di suatu daerah atau kota. Kegiatan olahraga haruslah tetap menjadi hal utama dengan porsi yang mayoritas dibandingkan kepentingan lain. 

Pemerintah pusat perlu menginstruksikan kepada Pemda agar setiap daerah memiliki fasilitas olahraga yang baik, memadai, dan modern. Sudah saatnya negara memiliki fasilitas olahraga yang berkualitas untuk mendukung kemajuan prestasi olahraga seperti halnya membangun sarana olahraga bertaraf internasional karena gedung olahraga atau stadion lebih menjadi simbol gengsi (prestisius) dan menjadi arena warga untuk bersukaria menyaksikan setiap laga pertandingan olahraga karena itu cara terbaik dalam meningkatkan motivasi warga agar aktif ikut andil berolahraga. Dengan demikian prestasi olahraga Indonesia pun tidak semakin tertinggal oleh negara lain. Fasilitas yang sudah ada juga harus diperbarui sehingga menjadi layak pakai, lebih baik lagi ditambah pembangunan sebuah fasilitas olahraga yang baru. Fasilitas olahraga di indonesia pada saat ini jauh lebih terpuruk dibandingkan dengan Singapura dan malayasia, yang menyediakan berbagai macam fasilitas olahraga secara gratis bagi warganya. Bahkan di singapura, setiap kecamatan mempunyai lapangan sepak bola yang kualitasnya cukup baik dilengkapi fasilitas lintasan atletik yang luar biasa.
Menurut Undang-Undang Sitem Keolahragaan Nasional (UU SKN) nomer 3 tahun 2005 pasal 67 Ayat 2 ditegaskan “Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin ketersediaan sarana prasarana olahraga sesuai standar dan kebutuhan pemerintah dan pemerintah daerah”. Namun kenyataannya itu  hanya titik dan koma saja, implementasinya di lapangan sangat tidak dirasakan oleh masyarakat. Oleh sebab itu pihak terkait dunia olahraga Indonesia dapat segera mengambil langkah kongkrit dan tepat. Bagaimana pengelolaan fasilitas olahraga di Indonesia dapat menunjang prestasi olahraga untuk mengembalikan kejayaan prestasi olahraga Indonesia yang telah lapuk tertelan bumi. Apalagi Indonesia akan menjadi tuan rumah Asian Game 2018. Semoga dengan pemerintahan yang baru, semua permasalahan yang pelik tentang keolahragaan bisa teratasi dengan mulus terutama dalam hal pembangunan sarana prasarana olahraga. Amin.