Senin, 08 Desember 2014

Prinsip-prinsip Penilaian

Dalam proses belajar dan pembelajaran, terdapat tiga komponen utama yang merupakan satu kesatuan, yaitu tujuan pembelajaran, proses pembelajaran, dan penilaian hasil belajar. Sedangkan Penilaian menurut Kumano (2001) adalah proses yang digunakan dalam pengukuran dan tujuan dari pengukuran adalah untuk mengumpulkan informasi. Penilaian artinya proses pengumpulan data yang menunjukkan perkembangan belajar siswa. Pada kegiatan penilaian guru melakukan pengumpulan data dengan menggunakan berbagai cara pengukuran untuk memantau proses, kemajuan, perkembangan hasil belajar siswa sesuai dengan potensi yang dimiliki, pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan tercapai melalui pembelajaran secara berkesinambungan. Penilaian dapat memberikan umpan balik kepada guru agar dapat menyempurnakan perencanaan dan proses pembelajaran untuk menilai proses, kemajuan, dan hasil belajar siswa.

Adapun prinsip-prinsip yang harus diperhatikan oleh guru pada saat melaksanakan penilaian adalah:
1.       Sahih
Penilaian yang dilakukan haruslah sahih, maksudnya penilaian didasarkan pada data yang memang mencerminkan kemampuan yang ingin diukur.
2.       Objektif
Penilaian yang objektif adalah penilaian yang didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas dan tidak boleh dipengaruhi oleh subjektivitas penilai (guru).
3.      Adil
Penilaian yang adil maksudnya adalah suatu penilaian yang tidak menguntungkan atau merugikan siswa hanya karena mereka (bisa jadi) berkebutuhan khusus serta memiliki perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
4.       Terpadu
Penilaian dikatakan memenuhi prinsip terpadu apabila guru yang merupakan salah satu komponen tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5.      Ekonomis
Penilaian yang Ekonomis adalah penilaian yang efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya.
6.       Terbuka
Penilaian harus memenuhi prinsip keterbukaan di mana kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan yang digunakan dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.
7.      Menyeluruh dan berkesinambungan
Penilaian harus dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan oleh guru dan mesti mencakup segala aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai. Dengan demikian akan dapat memantau perkembangan kemampuan siswa.
8.      Sistematis
Penilaian yang dilakukan oleh guru harus terencana dan dilakukan secara bertahap dengan mengikuti langkah-langkah yang baku.
9.       Akuntabel
Penilaian yang akuntabel adalah penilaian yang proses dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
10.   Edukatif
Penilaian disebut memenuhi prinsip edukatif apabila penilaian tersebut dilakukan untuk kepentingan dan kemajuan pendidikan siswa.

Referensi
Komponen Penilaian Hasil Belajar Kurikulum 2013

Farida Ch, I. & Nuryantini, A.Y. (2014). Evaluasi Pembelajaran. Bandung: Patragading

Tidak ada komentar: