Dalam proses belajar dan pembelajaran,
terdapat tiga komponen utama yang merupakan satu kesatuan, yaitu tujuan
pembelajaran, proses pembelajaran, dan penilaian hasil belajar. Sedangkan Penilaian
menurut Kumano (2001) adalah proses yang digunakan dalam pengukuran dan tujuan
dari pengukuran adalah untuk mengumpulkan informasi. Penilaian artinya proses
pengumpulan data yang menunjukkan perkembangan belajar siswa. Pada kegiatan
penilaian guru melakukan pengumpulan data dengan menggunakan berbagai cara
pengukuran untuk memantau proses, kemajuan, perkembangan hasil belajar siswa
sesuai dengan potensi yang dimiliki, pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang
diharapkan tercapai melalui pembelajaran secara berkesinambungan. Penilaian dapat
memberikan umpan balik kepada guru agar dapat menyempurnakan perencanaan dan
proses pembelajaran untuk menilai proses, kemajuan, dan hasil belajar siswa.
Adapun prinsip-prinsip yang harus
diperhatikan oleh guru pada saat melaksanakan penilaian adalah:
1. Sahih
Penilaian yang dilakukan haruslah sahih,
maksudnya penilaian didasarkan pada data yang memang mencerminkan kemampuan
yang ingin diukur.
2. Objektif
Penilaian yang objektif adalah penilaian
yang didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas dan tidak boleh
dipengaruhi oleh subjektivitas penilai (guru).
3. Adil
Penilaian yang adil maksudnya adalah
suatu penilaian yang tidak menguntungkan atau merugikan siswa hanya karena
mereka (bisa jadi) berkebutuhan khusus serta memiliki perbedaan latar belakang
agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
4. Terpadu
Penilaian dikatakan memenuhi prinsip
terpadu apabila guru yang merupakan salah satu komponen tidak terpisahkan dari
kegiatan pembelajaran.
5. Ekonomis
Penilaian yang Ekonomis adalah penilaian
yang efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya.
6. Terbuka
Penilaian harus memenuhi prinsip
keterbukaan di mana kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan yang
digunakan dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.
7. Menyeluruh
dan berkesinambungan
Penilaian harus dilakukan secara
menyeluruh dan berkesinambungan oleh guru dan mesti mencakup segala aspek
kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai. Dengan
demikian akan dapat memantau perkembangan kemampuan siswa.
8. Sistematis
Penilaian yang dilakukan oleh guru harus
terencana dan dilakukan secara bertahap dengan mengikuti langkah-langkah yang
baku.
9. Akuntabel
Penilaian yang akuntabel adalah
penilaian yang proses dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi
teknik, prosedur, maupun hasilnya.
10. Edukatif
Penilaian disebut memenuhi prinsip
edukatif apabila penilaian tersebut dilakukan untuk kepentingan dan kemajuan
pendidikan siswa.
Referensi
Komponen Penilaian Hasil Belajar
Kurikulum 2013
Farida Ch, I. & Nuryantini, A.Y.
(2014). Evaluasi Pembelajaran.
Bandung: Patragading